.
KIM Sitnaja : Tellulimpoe
Rapat penetapan rencana kerja pemerintah desa RKPDes tahun
2020. Berlangsung di Aula gedung pertemuan Kantor Desa Tellulimpoe Kecamatan
Tellulimpoe Kabupaten Sinjai, (16/12).
Hadir camat Tellulimpoe A. Saoraja Arie Lesmana, S. STP, Kades
Tellulimpoe Muh. Amin Maddi, Ketua BPD Taniruddin, para Kadus Se-desa
Tellulimpoe, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh Agama, dan masyarakat
setempat yang sempat hadir pada pertemuan tersebut.
Kegiatan ini dipimpin langsung ketua BPD Taniruddin pada
pembahasan penetapan rencana kerja pemerintah desa RKPDes tahun 2020 desa Tellulimpoe.
Beberapa usulan hasil verifikasi dari tim yang telah dibentuk oleh BPD yang
dikoordinasikan tim penyusun menjadi acuan untuk disepakati diforum rapat RKPDes.
Kades Tellulimpoe Muh. Amin Maddi dalam sambutannya berharap
pada penetapan
uaulan dari masyarakat yang menjadi skala prioritas, agar
diperhatikan legalitas/status hibah dari pihak pemiliknya jangan sampai setelah
ditetapkan baru ada masalah "Terangnya.
Lain halnya pada sambutan Camat Tellulimpoe A. Saoraja Arie
Lesmana, S. STP. Beliau mengingatkan agar tidak semua usulan dapat dimasukkan
pada penetapan RKPDes. Wilayah Desa
memiliki batasan peta wilayah yang menjadi wewenang untuk didanai dana desa.(UYA)
0 Comments